
Pahami Sistem Kerja Perusahaan Jasa Outsourcing serta Kelebihan dan Kekurangannya
Mungkin tidak semua orang familiar dengan kata outsourcing. Namun, dalam dunia kerja selain tenaga full time, freelance, dan kontrak, ada juga yang namanya tenaga kerja outsource yang direkrut dari pihak ketiga untuk menyelesaikan berbagai pekerjaan-pekerjaan teknis tertentu.
Apa itu Outsourcing?
Outsourcing dapat diartikan alih daya pekerjaan yang ditangani suatu perusahaan kemudian diberikan kepada pihak ketiga dengan perjanjian tertulis. Saat ini, banyak pihak perusahaan lebih memilih merekrut pekerja menggunakan bantuan perusahaan outsource karena dinilai lebih praktis.
Perusahaan outsource sendiri adalah suatu usaha yang bergerak di bidang penyediaan jasa dan menyalurkan tenaga kerja profesional ke perusahaan tertentu sesuai skill serta kebutuhan klien.
Mengenal Sistem Kerja Outsourcing
Dalam pasal 64 UU Ketenagakerjaan disebutkan:
“Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh secara tertulis.”
Perekrutan tenaga kerja outsourcing akan dilakukan perusahaan outsource, dimana karyawan outsourcing bekerja dengan sistem kontrak yang menurut UU dibagi atas 2 kategori, yakni:
- Perjanjian Kerja Waktu Tertentu / PKWT
- Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu / PKWTT
Kelebihan dan Kekurangan Menggunakan Jasa Outsourcing
Terdapat beberapa kelebihan serta kekurangan dari menggunakan jasa outsourcing yang harus dipertimbangkan oleh pihak investor atau pemilik perusahaan, diantaranya adalah sebagai berikut:
Kelebihan outsourcing:
- Mengurangi Beban Rekrutmen
Segala urusan yang berkaitan dengan seleksi karyawan akan dilakukan perusahaan penyedia jasa (outsourcing), sehingga perusahaan bisa lebih fokus memikirkan core-business, dibandingkan disibukkan dengan menangani berbagai persoalan ketenagakerjaan.
- Hemat Anggaran Pelatihan
Biasanya tenaga kerja outsourcing telah memiliki skill tertentu yang dibutuhkan perusahaan karena telah dilatih oleh vendor penyedia. Hal ini akan menghemat anggaran keluar perusahaan karena tidak perlu lagi mengadakan program pelatihan untuk karyawan baru.
- Fokus Mengurus Bisnis Inti
Saat menggunakan tenaga kerja outsource, maka perusahaan tidak perlu khawatir akan pekerjaan teknis yang tidak memiliki hubungan atau pengaruh langsung terhadap bisnis inti. Jadi, perusahaan bisa fokus meningkatkan income, laba, dan kepuasan pelanggan.
Kekurangan outsourcing:
- Ketergantungan
Menggunakan tenaga kerja outsource terbilang instan dan berpotensi menimbulkan ketergantungan. Selain praktis, biasanya pekerja dari perusahaan outsourcing telah dibekali keahlian tertentu.
- Kontrak Singkat
Karena kontrak kerjanya relatif singkat, maka akan cukup membuat repot perusahaan sebab harus sering memperbarui kontrak dan mencari tenaga kerja outsource yang baru.
- Rentan Penyelewengan Dana
Jika tidak diawasi perusahaan, maka dana, seperti pemotongan gaji bisa saja diselewengkan oleh pihak penyedia jasa outsourcing. Hal ini pastinya akan merugikan pihak pekerja.
Setelah mengetahui apa itu outsourcing serta kelebihan dan kekurangannya, sebaiknya Anda tidak mengalihkan pekerjaan inti kepada karyawan outsource sebab tidak menutup kemungkinan kalau informasi perusahaan akan bocor kepada publik maupun pihak lain yang tidak bertanggung jawab.
Write a Comment