Macam-Macam Layanan yang Ada di Perusahaan Outsourcing

Outsourcing atau alih daya, istilah ini merujuk pada layanan yang menyediakan jasa tenaga kerja. Sementara itu, sistem kerja yang ditetapkan oleh perusahaan pada karyawan outsourcing bersifat kontrak. Nantinya karyawan akan dipekerjakan pada perusahaan (pihak luar) yang merupakan klien.

Proses kerja antara karyawan outsourcing dengan perusahaan luar diatur dalam kontrak kerjasama yang berisi mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Tujuan penggunaan tenaga kerja outsourcing adalah guna memenuhi posisi pekerjaan yang bersifat non core atau bukan inti.

Read more

Fasilitas Umum yang Harus Dilakukan Disinfeksi Secara Rutin

Pandemi Covid-19 memang mengharuskan setiap orang dapat beradaptasi dengan berbagai kebiasaan baru agar dapat menjalankan kegiatan sehari-hari, seperti belajar, bekerja dan aktivitas produktif lain secara nyaman, aman, dan tentunya terhindar dari penularan virus Covid-19.

Salah satu upaya pencegahan virus yang dapat diterapkan adalah dengan melakukan disinfeksi secara berkala. Khususnya pada area fasilitas umum yang digunakan oleh banyak orang. Dengan begitu, fasilitas umum terbebas dari jangkauan mikro organisme berbahaya, termasuk virus.

Read more

5 Hal yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Menggunakan Jasa Outsourcing

Istilah outsourcing tentu sudah tidak asing di telinga, bukan? Khususnya bagi pemilik instansi maupun perusahaan yang kerapmenggunakan jasa perusahaan outsourcing sebagai alternatif solusi praktis dan efektif dalam mencari tenaga kerja tambahan profesional di bidangnya.

Istilah outsourcing merujuk pada sistem kerja dengan tenaga kerja dari pihak ketiga, yaitu (penyalur tenaga kerja) dalam sistem kontrak. Sementara itu, perusahaan outsourcing adalah penyedia jasa sekaligus menyalurkan tenaga kerja dengan skill tertentu ke perusahaan lain yang membutuhkan.

Read more